Outsourcing untuk tenaga kerja kerah biru menjadi salah satu pilihan di dunia perkantoran Indonesia. Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh bisnis Anda. Apa saja manfaatnya?
Outsourcing dalam ketenagakerjaan adalah praktik di mana sebuah perusahaan mempekerjakan tenaga kerja melalui pihak ketiga atau penyedia jasa outsourcing untuk bekerja pada proyek atau tugas tertentu.
Praktik outsourcing ini umumnya dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dengan mengalihkan tanggung jawab pengelolaan tenaga kerja, terkhusus untuk kegiatan yang tidak terkait langsung dengan core business perusahaan tersebut, kepada penyedia jasa outsourcing, misalnya pekerja kerah biru.
Untuk yang masih asing dengan istilah ini, pekerja kerah biru adalah pekerja yang jobdesk utamanya ada pada tugas-tugas teknis yang membutuhkan keterampilan khusus (Contoh: Memerlukan penggunaan alat atau mesin tertentu). Istilah “kerah biru” mengacu pada pakaian kerja tradisional yang dikenakan oleh pekerja di pabrik atau bengkel, yang biasanya berwarna biru.
Pekerja kerah biru biasanya terlibat dalam pekerjaan fisik yang memerlukan keahlian khusus. Contoh sejumlah pekerjaan kerah biru yang umum dilaksanakan dengan penyedia solusi outsourcing adalah: Petugas kebersihan, keamanan, contact center, hingga facility management.
Outsourcing tenaga kerja kerah biru dapat memberikan banyak manfaat bagi perusahaan dan karyawan, dengan catatan dilakukan bersama partner outsourcing yang profesional dan memberi atensi baik pada aspek kepatuhan.
Apa saja manfaat yang biasanya diperoleh karyawan dan perusahaan ketikaa berkolaborasi dengan penyedia solusi outsourcing kerah biru di kantor mereka?
-Meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan dengan memanfaatkan penyedia jasa outsourcing yang memiliki pengalaman dan keterampilan khusus dalam mengelola tenaga kerja.
-Mengurangi biaya operasional dan tenaga kerja karena perusahaan tidak perlu membayar gaji, tunjangan, dan asuransi yang sama dengan pekerja tetap.
-Memperoleh akses ke keterampilan khusus dan sumber daya manusia terbaik yang mungkin tidak tersedia di dalam organisasi perusahaan.
-Memperoleh fleksibilitas dalam menyesuaikan ukuran tenaga kerja dengan kebutuhan bisnis perusahaan.
-Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku karena penyedia jasa outsourcing bertanggung jawab atas kepatuhan terhadap aturan tersebut.
-Karyawan in-house dapat berkonsentrasi pada core business perusahaan sehingga mereka bisa mendapatkan peran lebih strategis untuk mencapai kemajuan bersama.
Jadi, jika Anda mencari cara untuk meningkatkan efisiensi dan menghemat biaya sambil memberikan manfaat yang baik bagi pekerja, pertimbangkanlah solusi outsourcing tenaga kerja. Dengan cara ini, perusahaan dan karyawan dapat saling menguntungkan dan mencapai kesuksesan bersama.
Satu hal yang penting, perusahaan perlu memastikan bahwa penyedia jasa outsourcing mereka memenuhi standar kualitas yang tinggi dan memperlakukan pekerja kerah biru dengan profesional. Simak lebih banyak insight seputar dunia outsourcing di website kami.